Selasa, 15 Maret 2016

Kredit KUR dari Bank Syariah Mandiri

Posted by simbah wuri 17.07, under | No comments

Rumah Piramida. Kredit KUR dari Bank Syariah Mandiri 


Sekarang ini Bank Syariah Mandiri tbk menyediakan fasilitas pelayanan kredit usaha rakyat yang dinamakan dengan program Barakah. Program kredit usaha ini diberikan kepada badan usaha di segala bidang industri dan kepada pihak perorangan. Kredit Usaha Rakyat dari Bank Syariah Mandiri ini hanya diperuntukkan bagi kepentingan produktif. Adapun lama usaha yang dipersyaratkan minimal dua tahun. Kemudian pihak bank akan melakukan penilaian atau survey langsung terhadap kondisi usaha tersebut.

Adapun usaha yang bisa didanai oleh Bank Syariah Mandiri harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut ini, antara lain : memiliki potensi bisnis yang bagus atau mempunyai komoditas bisnis yang telah memiliki pangsa pasar, memiliki prospek bisnis yang bagus ke depannya dan bisa menampung tenaga kerja dalam jumlah banyak, memiliki legalitas usaha dan legalitas perijinan bisnis berdasarkan peraturan yang berlaku, usaha yang dijalankan memenuhi persyaratan dan ketentuan pembiayaan yang berlaku di Indonesia, usaha tersebut tak masuk dalam deretan usaha yang kredit bermasalah atau kredit macet, serta mengusulkan sebuah proposal kredit atau pinjaman disesuaikan dengan keperluan usaha.
Sementara itu, dokumen yang diperlukan atau yang harus dilampirkan dalam proposal permohonan pinjaman kredit dari Bank Mandiri Syariah, antara lain : fotocopy KTP suami isteri, fotocopy SIM pemohon, fotocopy kartu keluarga, fotocopy akta nikah, serta surat persetujuan dari suami dan isteri. Setelah itu yang harus dilampirkan selanjutnya ialah  legalitas dari usaha itu sendiri seperti fotocopy SIUK, SIUP, TDP, SIU Peternakan, Akta pendirian, dan NPWP. Sertakan juga laporan financial perusahaan selama dua tahun terakhir dan laporan keadaan perusahaan. Selain itu, lampirkan pula rencana bisnis selanjutnya selama satu tahun ke depan. Dan terakhir lampirkan bukti pemilikan jaminan.

0 komentar:

Posting Komentar